Salin Artikel

Polisi Koordinasi dengan Tokoh Masyarakat Antisipasi Bentrokan Susulan di Sorong

Adapun bentrokan antara dua kelompok masyarakat yang menewaskan belasan orang telah terjadi di wilayah tersebut pada Selasa (25/1/2022).

"Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.

Menurut Dedi, pertemuan antara kedua kelompok yang terlibat bentrokan juga sudah dilakukan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah serta tidak melakukan aksi lanjutan.

"Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antara kelompok," ujar Dedi.

Berdasarkan data sementara, bentrokan itu mengakibatkan 19 orang meninggal dunia.

Sebanyak satu orang meninggal dunia akibat bentrokan. Sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat kebakaran di tempat hiburan tersebut.

Dedi menambahkan, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari peristiwa bentrokan itu.

"Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucapnya.

Lebih lanjut, jajaran Polda Papua Barat saat ini sedang melakukan pencarian terhadap pelaku dan aktor intelektual dari bentrokan tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," tegas Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/12435681/polisi-koordinasi-dengan-tokoh-masyarakat-antisipasi-bentrokan-susulan-di

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke