JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung ke Polri diminta untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Kami concern terhadap perbaikan IPK, saya kira rekan-rekan kami dari teman-teman eks 44 dari mantan KPK memiliki kemampuan khusus yang akan kami dorong untuk kemudian bisa memperbaiki IPK," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).
Untuk itu, Listyo mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan untuk sementara akan ditempatkan di Satuan Tugas Pencegahan Korupsi agar dapat berperan dalam upaya meningkatkan IPK.
Menurut Listyo, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan menggunakan sistem yang dapat mengurangi kebocoran dan risiko kerugian negara.
"Kita akan memanfaatkan kemampuan rekan-rekan untuk memperbaiki IPK karena IPK itu menjadi standar internasional di mana perbaikan satu poin itu tentunya akan meningkatkan perbaikan terhadap GDP setara dengan Rp 273 triliun," kata Listyo.
Sementara itu, Listyo mengatakan, Polri masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga lain dalam rangka pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang akan menjadi tempat bagi para eks pegawai KPK.
Ia mengaku belum bisa memastikan kapan Kortas akan terbentuk karena tergantung dengan proses yang dijalankan oleh kementerian/lembaga lain.
"Ini kan kaitannya dengan kementerian lembaga lain ya jadi tentunya kita bisa mengajukan namun demikian prosesnya tentunya ada proses harmonisasi yang dilakukan dan itu tentunya kita harapkan bisa berjalan lancar," kata Listyo.
Novel dkk Bergabung dengan Polri
Diketahui, sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK itu nantinya akan bertugas di Kortas Tipkor, tetapi sebelum Kortas Tipikor terbentuk para eks pegawai KPK ditempatkan di Satgas Pencegahan Korupsi.
Mereka telah aktif bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi dan bertugas melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pencegahan korupsi.
"Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitoring,” ucap Karo Penmas Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Adapun IPK Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan tiga poin, dari 40 di tahun sebelumnya menjadi 37 poin.
Tak hanya itu, posisi Indonesia juga melorot, dari sebelumnya peringkat 85 menjadi 102 dari 180 negara yang diukur IPK-nya.
Di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Singapura yang berada di peringkat 3 dengan 85 poin. Lalu Brunei Darussalam (peringkat 35/60 poin), Malaysia (57/51 poin), dan Timor Leste (86/40 poin).
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/19310491/gabung-ke-polri-novel-baswedan-dkk-diharapkan-bisa-perbaiki-indeks-persepsi