Polisi akan memastikan ada atau tidaknya dugaan kegiatan perbudakan atau human trafficking.
“Cek dulu, apakah ada hubungan trafficking,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/2/2022).
Adapun sebelumnya Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care pada Senin siang hari ini juga telah mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta untuk melaporkan soal dugaan kerangkeng penjara di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Migrant Care menduga Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, melakukan perbudakan terhadap sedikitnya 40 pekerja kelapa sawit.
"Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji," kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin.
Menurut laporan Migrant Care, kerangkeng manusia itu serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah Terbit.
Setidaknya menurut Anis, ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah bekerja.
Bahkan, ia menambahkan, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja, melainkan juga diduga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lain.
Dalam laporannya ke Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang babak belur diduga imbas penyiksaan yang dialami.
"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/17293831/polri-cek-dugaan-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-nonaktif-langkat