"Untuk permasalahan hukum prajurit TNI, secara umum ada 35 (kasus yang tengah diproses)," ujar Andika saat menyampaikan paparan awalnya dalam rapat bersama Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Andika menyampaikan, dirinya sengaja memberikan perhatian terhadap kasus-kasus hukum yang menimpa prajuritnya.
Hal ini dilakukan supaya kasus-kasus tersebut bisa diselesaikan secara tuntas.
"Ini yang menjadi fokus perhatian kami, terus terang saya kawal setiap saat untuk memastikan proses ini berjalan tuntas," tegas dia.
Salah satu kasus hukum yang menimpa pranurit TNI adalah terkait kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila oleh tiga prajurit TNI AD, yakni Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA.
Ketiganya menabrak Handi dan Salsa yang mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Ketiganya kemudian membuang jenazah Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Adapun berkas kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/16323451/panglima-andika-kawal-35-kasus-hukum-yang-menjerat-prajurit-tni