Dia menegaskan pemerintah masih menggunakan asesmen PPKM berdasarkan level untuk pengetatan mobilitas masyarakat.
"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual pada Senin (24/1/2022).
"Saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat lagi atau lockdown," lanjutnya.
Oleh karenanya, Luhut meminta semua kepala daerah dan forkopimda agar tetap mematuhi aturan asesmen level PPKM sesuai daerah masing-masing. Selain itu juga harus menaati semua kewajiban yang diterbitkan pemerintah.
"Untuk menghindari dampak buruk di kemudian hari," tambah Luhut.
Sebelumnya, pemerintah melaporkan penambahan 2.925 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru Covid-19 tersebut tersebar di 27 provinsi.
Dengan demikian, hingga Minggu (23/1/2022), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.286.378.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, penambahan kasus baru tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.739 kasus, disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 485 dan 454 kasus.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/11552101/luhut-pemerintah-belum-terpikir-berlakukan-ppkm-darurat-atau-lockdown