Salin Artikel

Menanti Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Pesaing Ahok yang Punya Background Arsitek

Dikutip dari Tribunnews, Presiden Jokowi menyampaikan kriteria calon pemimpin ibu kota baru negara yang berada di Kalimantan Timur.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Sebelum ini, Presiden Jokowi sudah menyampaikan sejumlah nama kandidat yang akan memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi tersebut.

Empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota yang disebutkan Jokowi mulai dari tokoh yang pernah menjadi kepala daerah hingga birokrat dan mantan menteri.

Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, kemudian mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Selain Ahok dan Azwar Anas, Jokowi juga menyebut nama Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi. Satu orang nama yang diungkap Jokowi lainnya adalah mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tuniyana, empat Pak Azwar Anas," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Bila menilik dari kriteria yang disampaikan Jokowi itu, hanya Ahok dan Azwar Anas yang berpeluang sebagai calon memimpin ibu kota baru yang diberi nama Nusantara. Itu pun hanya dari kriteria sebagai sosok yang pernah memimpin daerah.

Usai Jokowi mengungkap kriteria yang diharapkannya sebagai syarat calon pemimpin ibu kota negara, sejumlah nama mulai disebut-sebut punya kans menjadi kepala Otorita Nusantara.


Setidaknya ada 4 tokoh yang pernah dan masih memimpin daerah, dan juga berlatar belakang sebagai arsitek.

Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mensos Tri Rismaharini yang merupakan mantan wali kota Surabaya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Hak prerogatif presiden

Aturan mengenani Otorita Nusantara tertuang dalam UU Ibu Kota Negara yang baru saja disahkan. Badan Otorita ini nantinya bertanggung jawab memimpin proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bukan hanya untuk mengurus proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru saja, Otorita IKN juga disebut juga akan menjadi penyelenggara Pemerintahan Khusus IKN.

Kepala Otorita ibu kota negara beserta wakilnya dipilih langsung oleh presiden. UU IKN mengamanatkan, Jokowi punya waktu dua bulan untuk memilih kepala Badan Otorita IKN sejak undang-undang tersebut ditetapkan.

Oleh karena itu, Jokowi disebut masih punya cukup waktu untuk memutuskan siapa yang akan memimpin ibu kota Nusantara.

"Dalam kurun waktu itu tentu saja nama-nama lain yang belum dimunculkan bisa dimunculkan ke publik. Sehingga presiden punya banyak pilihan untuk itu, dan waktu masih cukup," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).

Mengenai syarat pernah memimpin daerah dan punya latar arsitek, Wandy mengatakan hal tersebut merupakan kriteria ideal.

"Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya. Itu jadi poin plus," tuturnya.

"Karena memang tantangan membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan relevan dengan itu," lanjut dia.

Meski begitu, keputusan terakhir mengenai siapa yang akan menjadi kepala Badan Otorita ibu kota Nusantara tetap kembali berada di tangan Jokowi.

"Tetapi bagaimanapun juga, Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk itu," sebut Wandy.


Aspirasi masyarakat diperhitungkan

Saat ini pemerintah disebut sedang menyusun peraturan presiden (perpres) mengenai Badan Otorita IKN.

Salah satu poin dalam perpres adalah soal partisipasi publik untuk menyampaikan masukan terkait sosok yang pantas menjadi pemimpin ibu kota negara baru.

"Saya kira semuanya kita sangat mengenal good governance itu penting. Tentu hal itu sudah dipikirkan, tetapi sekarang ini eranya partisipasi publik," terang Wandy.

Menurut dia, partisipasi publik ini akan menjadi salah satu faktor untuk Jokowi menentukan siapa sosok yang cocok memimpin Nusantara.

Wandy mengatakan, masukan dari berbagai pihak termasuk yang berkembang di ruang publik akan dipertimbangkan.

"Pertimbangan Presiden bisa dari mana saja, termasuk dari apa yg berkembang di ruang publik. Jadi itu kita kembalikan kepada Presiden," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/21/21135851/menanti-calon-pemimpin-ibu-kota-negara-pesaing-ahok-yang-punya-background

Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke