Salin Artikel

IKN Nusantara Dipimpin Kepala Otorita Tanpa DPRD, Pakar: Pendekatan Proyek

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti mengkritik ketentuan dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang menyatakan penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara adalah Otorita IKN Nusantara.

Bivitri menilai, ketentuan itu menunjukkan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan proyek dalam pengelolaan IKN Nusantara kelak di mana kepala Otorita IKN Nusantara langsung bertanggung jawab ke presiden tanpa melalui DPRD setempat.

"Karena pendekatannya proyek, maka kepalanya itu seperti pimpro lah, dari aspek akuntabilitas dia langsung bertanggung jawab ke presiden dalam konteks Otorita IKN Nusantara ini dan juga tidak ada DPRD," kata Bivitri dalam sebuah acara diskusi, Jumat (21/1/2022).

Bivitri menilai wajar apabila sejumlah pihak menilai keberadaan Otorita IKN Nusantara tidak melanggar konstitusi karena Pasal 18 UUD 1945 memperbolehkan adanya daerah khusus yang diatur dalam undang-undang.

Namun, Bivitri mengingatkan, konsitusi juga mengatur mesti adanya demokrasi di tingkat nasional maupun lokal.

"Dengan itu maka pendekatan proyek seperti ini akhirnya akan meniadakan suara dari warga setempat," ujar Bivitri.

Ia menegaskan, penduduk IKN Nusantara kelak bukan saja ASN dan keluarganya, tetapi juga warga yang sudah menetap di sana sejak lama maupun masyarakat adat yang keberadaannya harus tetap diperhatikan.

"Saya kira ada salah kaprah juga kita seakan-akan seperti mengandaikan kita membuat sebuah ibu kota baru di sebuah lahan kosong, padahal kan tidak, di sana juga ada warga yang sudah sekian generasi tinggal di situ," kata dia.

Pasal 9 Ayat (1) UU IKN menyatakan, Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Sementara, Pasal 13 Ayat (1) menyebutkan bahwa IKN Nusantara hanya melaksanakan pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden, pemilu untuk memilih anggota DPR, dan pemilu untuk memilih anggota DPD.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/21/16175401/ikn-nusantara-dipimpin-kepala-otorita-tanpa-dprd-pakar-pendekatan-proyek

Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke