Salin Artikel

Mengingat Lagi Janji Jokowi soal Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Tak Bebani APBN

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah semakin serius menggarap proyek pemindahan ibu kota negara baru "Nusantara" di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Desain telah dirampungkan. Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) juga telah disahkan sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022).

Salah satu yang disorot dalam proyek ini yakni biaya dan mekanisme pendanaannya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Nusantara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Presiden Joko Widodo pernah mengungkap bahwa pemindahan ibu kota setidaknya akan menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.

“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi saat menghadiri Indonesia–PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (4/11/2021).

Mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yakni sebesar 53,3 persen.

Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Kemudian, pada 2024 dan seterusnya, pembiayaan IKN akan ditingkatkan melalui investasi KPBU dan swasta.

Besaran itu berubah dari informasi yang semula dimuat laman resmi IKN. Awalnya disebutkan bahwa pembiayaan IKN 54,2 persen dilakukan melalui sistem KPBU.

Lalu, 26,4 persen dari investasi swasta dan BUMN/D. Selebihnya, dana didapat dari APBN.

Tak sesuai janji Jokowi

Porsi pembiayaan IKN yang lebih banyak menggunakan APBN ini tak sejalan dengan janji yang disampaikan Presiden Jokowi ketika awal mengumumkan proyek pemindahan ibu kota.

Kala itu, Mei 2019, Jokowi menyebut bahwa pembangunan ibu kota negara tak akan membebani APBN.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi dalam acara buka puasa bersama para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Jokowi saat itu tak menjelaskan lebih jauh ihwal skema yang akan digunakan pemerintah agar tak membebani APBN.

Di hadapan para pimpinan lembaga negara, ia hanya mengatakan bahwa pemerintah serius dalam rencana pemindahan ibu kota ke luar Jawa ini.

Sebab, Jakarta atau Pulau Jawa dinilai sudah tidak ideal karena masalah kepadatan penduduk serta wilayah geografis yang rentan bencana.

"Kita tahu semua bahwa di Pulau Jawa ini sudah dihuni 57 persen dengan total penduduk kita 149 juta orang, padahal di pulau lain di Sumatera 21 persen, Kalimantan enam persen dan Sulawesi tujuh persen, Papua dan Maluku dua sampai tiga persen," kata Jokowi.

Belum diputuskan

Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memutuskan persentase anggaran pemindahan IKN yang ditanggung oleh APBN.

"Mengenai tadi, porsi APBN dan lain-lain, nanti akan kita hitung ya jadi sebenarnya enggak ada yang disebut hari ini pre-conception 54 persen dari APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan lima tahapan pemindahan ibu kota.

"Tahapan yang paling awal adalah 2022-2024, itu biasanya kalau di front end yang pasti APBN lebih banyak," Sri Mulyani.

Ia membeberkan, dana APBN akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota baru seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya, listrik, serta pembangunan kompleks pemerintahan

Namun, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tidak akan hanya fokus pada pembiayaan ibu kota baru tetapi juga diseimbangkan dengan kebutuhan lain seperti penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta persiapan Pemilu 2024.

"Semuanya nanti akan kita lihat dalam konteks anggaran," ujar dia.

Terbaru, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal menggunakan sebagian dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 untuk pembangunan IKN di tahap awal.

Adapun dana yang digunakan mencapai Rp 178,3 triliun yang masuk dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi. Anggaran PEN 2022 sendiri mencapai Rp 455,62 triliun yang terdiri dari tiga klaster.

"Kalau PUPR waktu itu menyampaikan akan membuat (akses) jalannya (di IKN), itu kalau memang bisa eksekusi di 2022 maka akan bisa kita anggarkan di Rp 178 (triliun) ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Bendahara negara ini menganggap, pembangunan IKN menjadi salah satu program yang bisa mengabsorsi dana PEN secara optimal. Apalagi, alokasi sebesar Rp 178,3 triliun tersebut belum dispesifikasi untuk apa pun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/21/05350041/mengingat-lagi-janji-jokowi-soal-biaya-pemindahan-ibu-kota-negara-tak-bebani

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke