Itong tiba bersama dengan dua orang lainnya. Itong menggunakan baju batik lengan panjang berwarna kuning keemasan.
Ia bungkam saat ditanya wartawan.
Itong sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan uang terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan barang bukti yang disita KPK adalah uang senilai ratusan juta rupiah.
“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi pada para terperiksa,” tuturnya.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengungkapkan, KPK telah menyegel ruangan hakim di PN Surabaya. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 05.00-05.30 WIB pagi tadi.
Saat ini Itong beserta pihak lainnya sedang diperiksa KPK.
Pemeriksaan maksimal dilakukan 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/20535911/hakim-pn-surabaya-yang-ditangkap-itong-isnaeni-hidayat-tiba-di-gedung-kpk