Salin Artikel

KPK Amankan 5 Orang Dalam OTT di Surabaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

“KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan (pihak) swasta,” sebut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Ali mengatakan kelimanya saat ini sudah tiba di Jakarta dan dalam perjalanan menuju kantor KPK.

“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilanjutkan pemeriksaan,” kata dia.

KPK, lanjut Ali, juga mengamankan barang bukti yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” imbuhnya.

Diberitakan KPK melakukan OTT pada beberapa pihak dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis, pagi.

Sebelumnya KPK menyebut hanya tiga pihak yang diamankan yaitu seorang hakim, pengacara dan panitera pengganti.

Ketiganya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan sejumlah uang terkait perkara di PN Surabaya.

Namun sore ini KPK menyebut ada tambahan dua orang dari pihak swasta yang turut diamankan.

Terpisah, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyampaikan identitas dua orang yang diduga terjerat OTT tersebut yaitu hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat dan panitera penghanti bernama hamdan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/19152051/kpk-amankan-5-orang-dalam-ott-di-surabaya

Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke