Salin Artikel

OTT di Surabaya, KPK Amankan Sejumlah Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022) pagi.

Komisioner KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti pada penangkapan tersebut.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait,” tutur Ghufron dalam keterangan tertulis.

Menurut Ghufron barang bukti uang diamankan KPK pada Rabu (19/1/2022) kemarin.

Sementara itu Ghufron tidak merinci berapa jumlah uang yang disita oleh KPK pada perkara ini.

“Kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” ucap dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan terdapat tiga orang yang telah diamankan KPK.

Ketiganya merupakan hakim, pengacara dan panitera pengganti.

KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait perkara di PN Surabaya.

Ali mengatakan para pihak yang diamankan akan diberangkatkan dari Surabaya ke Jakarta pada pukul 16.55 WIB.

Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyampaikan hakim yang ditahan adalah Itong Isnaeni Hidayat dan panitera penghanti bernama Hamdan.

Andi mengungkapkan, pada dini hari tadi, KPK telah menyegel kantor Itong Isnaeni Hidayat.

“KPK datang ke PN Surabaya langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi,” sebutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/17004701/ott-di-surabaya-kpk-amankan-sejumlah-uang

Terkini Lainnya

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke