JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDI-P Arteria Dahlan atas pernyataan Arteria yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat.
Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya menilai pernyataan Arteria tersebut melanggar etik dan disiplin organisasi.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (20/1/2022), dikutip dari siaran pers.
Komarudin menuturkan, DPP PDI-P menerima berbagai laporan termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria.
DPP PDI-P telah meminta klarifikasi dari Arteria di mana Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda.
Arteria juga mengaku siap menerima sanksi yang diberikan partai serta menyerahkan proses berikutnya secara penuh kepada DPP partai.
"Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," ujar Komarudin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria bahwa Indonesia dibangun dengan persatuan-kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berabgai pembeda lainnya.
Ia mengatakan, Bung Karno selalu mengobarkan semangat Indonesia untuk semua dan Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila.
"Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," kata Hasto.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Pernyataan itu pun menuai respons negatif dari publik, khususnya masyarakat Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf atas perkataannya itu.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Selain Ridwan Kamil, pernyataan Arteria juga menuai protes dari Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum, Anggota DPR Dapil Jabar yang juga eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, budayawan sunda Budi Dalton dan sejumlah pihak lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/15564271/pdi-p-beri-sanksi-peringatan-bagi-arteria-buntut-pernyataan-yang-singgung