Salin Artikel

Wamenhan Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Perbarui Kebijakan Pertahanan Negara

Herindra mengatakan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terus berupaya memperbarui kebijakan pertahanan negara yang tepat sasaran agar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dapat terlaksana dengan baik.

Hal disampaikan Herindra saat membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan Tahun 2022 di Gedung Kemenhan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

"Melalui Rapim Kemhan tahun ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama, kolaborasi, koordinasi dan sinergi untuk memastikan terlaksananya program kerja tahun anggaran 2022 secara baik dan efektif," ujar Herindra dikutip dari laman kemenhan.go.id, Rabu.

Herindra menjelaskan, berdasarkan UUD 1945, tugas Kemenhan adalah menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan.

Menurutnya, pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, penyelenggaraan pertahanan negara harus berpedoman Sishankamrata yang mengandalkan semua kekuatan komponen sumber daya.

"Hal ini selaras dengan posisi Kemenhan sebagai satu-satunya entry point dari pengajuan seluruh keperluan penyelenggaraan pembangunan sistem pertahanan negara," katanya.

"Dari unit organisasi Kemenhan atau TNI dan exit point kepada kementerian dan lembaga dalam proses pemenuhannya," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/17073631/wamenhan-soroti-pentingnya-kolaborasi-untuk-perbarui-kebijakan-pertahanan

Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke