Salin Artikel

KSAU Serahkan 182 Kendaraan Dinas ke Satuan TNI AU

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo menyerahkan 182 kendaraan dinas kepada satuan jajaran TNI AU yang berlangsung di hanggar Skadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dalam acara ini, Fadjar menyerahkan kendaraan dinas secara simbolis.

"Kendaraan dinas ini untuk memenuhi kebutuhan sarana operasional satuan-satuan atau lanud-lanud jajaran TNI AU, khususnya satuan jajaran yang ada di luar Pulau Jawa," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau), Rabu (19/1/2022).

Fadjar berharap, penyerahan kendaraan dinas ini dapat meningkatkan kinerja dan motivasi pelaksanaan tugas satuan yang berada di Luar Jawa.

Fadjar juga berpesan, agar kendaraan tersebut dirawat dengan sebaik-baiknya.

Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas ini berasal dari pajak yang diperoleh dari rakyat.

"Semoga dapat meningkatkan kinerja dan motivasi dalam melaksanakan tugas. Harus kita pahami, kendaraan ini agar dirawat dengan sebaik-baiknya, karena menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak yang diperoleh dari Rakyat," terang dia.

Adapun 182 unit kendaraan dinas ini meliputi 7 unit bus sedang, 14 mobil sedan untuk kendaraan jabatan, dan 45 kendaraan operasional mini bus.

Kemudian 16 kendaraan khusus double cabin dan 100 unit motor caraka untuk operasional Babinpotdirga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/16480311/ksau-serahkan-182-kendaraan-dinas-ke-satuan-tni-au

Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke