JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman sempat berdebat dengan saksi berinisial K dalam persidangan perkaranya.
Adapun Munarman merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Perdebatan itu terkait kesaksian K yang menyatakan melihat Munarman hadir dalam acara baiat pada kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Acara itu dihelat di salah satu universitas di Ciputat, Tangerang Selatan, pada bulan Ramadhan tahun 2014.
“Sekarang begini, abang memang hadir kan? Karena saya melihat abang dengan jelas,” tutur K dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Munarman mengaku dirinya hadir dalam acara itu namun menegaskan tidak berbaiat pada ISIS.
“Pertama saya nyatakan hadir, tapi yang kedua, saya tidak sampai baiat saya hadirnya, saya cuma 10 menit di situ,” jawab Munarman.
Kemudian K meminta Munarman untuk memberi keterangan itu pada majelis hakim.
“Nah itu silahkan abang sampaikan ke hakim. Saya tidak mau berbohong karena saya bersumpah dengan Al Quran,” kata K.
“Kalau memang abang merasa (kesaksian) saya salah silahkan abang sampaikan pada hakim. Biar hakim yang menilai,” sambungnya.
Adapun K diketahui berstatus sebagai narapidana kasus terorisme. Ia dihadirkan sebagai saksi karena menjadi panitia dalam acara baiat di Ciputat yang diduga juga dihadiri Munarman.
Terakhir, K meminta Munarman untuk bersabar menjalani proses penanganan perkaranya.
“Kalau abang memang mendukung (ISIS), berdaulah, sabar aja bang, jangan meminta keputusan hukum kepada hukum thoghut,” pinta saksi.
Dalam perkara ini Munarman didakwa dengan Pasal 14 atau Pasal 15 Jo Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003.
Ia juga diancam dengan Pasal 13 huruf c Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003.
Jaksa menduga Munarman berbaiat pada ISIS tahub 2014 dan terlibat serangkaian aksi untuk mendukung berdirinya kelompok teroris itu di Indonesia.
Berbagai kegiatan penggalangan dukungan itu diduga dilakukan Munarman di Deli Serdang dan Makassar pada medio 2015.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/16230851/saat-saksi-minta-munarman-bersabar-hadapi-perkara