Salin Artikel

UU Ibu Kota Negara Rampung dalam 43 Hari, KSP Bantah Pembahasannya Buru-buru

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menepis anggapan yang menyebutkan bahwa pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU) sangat singkat dan terburu-buru.

Ia mengklaim, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif.

"Ini yang harus diketahui oleh publik, bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dalam persiapan draft RUU, Perpres, bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu," kata Wandy melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Menurut Wandy, rumusan UU IKN juga didukung kajian beserta naskah akademik yang sudah dibahas bersama antara pemerintah, DPR, dan para ahli.

Oleh karenanya, ia menilai, saat ini yang terpenting ialah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodir dalam proyek pemindahan ibu kota.

Wandy mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini.

"Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini," katanya.

Untuk diketahui, RUU IKN disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).

UU IKN terdiri dari 11 bab dan 44 pasal yang memuat segala urusan terkait pemindahan ibu kota.

Pembahasan UU ini terbilang cepat karena hanya memakan waktu 43 hari, terhitung sejak 7 Desember 2021.

Namun demikian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga sebelumnya membantah bahwa pihaknya tergesa-gesa dalam menyelesaikan RUU IKN.

Menurut Dasco, pembahasan RUU IKN berlangsung secara dinamis, terlihat dari pembahasan pasal yang dilakukan berulang-ulang.

"Di mana seringkali bolak-balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN," ujar Dasco.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/12454001/uu-ibu-kota-negara-rampung-dalam-43-hari-ksp-bantah-pembahasannya-buru-buru

Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke