Salin Artikel

DPR Bakal Masuk Tahap Pertama yang Dipindahkan ke IKN, Begini Persiapannya

Dewan Perwakilan Rakyat disebut akan masuk dalam tahap pertama sebagai lembaga yang bakal dipindah ke IKN.

"Dalam draft yang disampaikan Bappenas begitu. Kami diminta untuk exercise terhadap tiga eselon 1 untuk tahap awal," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Indra mengatakan, antara DPR dan Bappenas juga sudah berulang kali melakukan diskusi terkait hal tersebut.

Hal itu dibahas DPR melalui lingkungan Sekretariat Jenderal DPR. Pada prinsipnya, kata Indra, DPR kan mengikuti road map yang telah disiapkan pemerintah terkait pemindahan ke IKN.

"Kami sudah diminta masukan oleh Bappenas untuk klaster pertama yang direncanakan di tahap awal ke ibu kota baru," jelasnya.

Berkaitan dengan cara kerja di IKN nantinya, Indra menjelaskan bahwa Sekretariat Jenderal DPR sudah membahas hal tersebut.

Ia pun tak memungkiri apabila ada konsep workcation seperti yang dipaparkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso mengatakan, IKN bakal menyuguhkan konsep ruang kerja modern yakni workcation.

Sehingga, kota ini nantinya juga memberikan kenyamanan dalam bekerja dengan cara-cara yang baru.

"Tentu berkaitan dengan cara kerja pun sudah kami bahas agar nantinya indeks kebahagiaan pegawai dan pejabat harus lebih baik. Dan itu sedang kami rintis dari sekarang di antaranya dengan tandatangan elektronik, disposisi elektronik dan cara kerja yang bisa dilakukan di manapun," ungkap Indra.


Dia menambahkan, adaptasi ekosistem kerja ke depannya apabila DPR resmi pindah ke IKN pun sudah dipersiapkan.

Termasuk, kata Indra, soal antisipasi dari ekosistem kerja seperti yang dimaksud. Ia mencontohkan bahwa berkaitan dengan persidangan harus tetap dengan teknis pertemuan tatap muka.

"Berkaitan dengan persidangan-persidangan tetap harus touching, karena perlu pengaturan-pengaturan fisik," ucapnya.

Diketahui, Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi menjadi Undang-undang IKN. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya, Menteri PPN Suharso menyebut konsep workcation bakal diterapkan di IKN.

"Cara-cara kerja yang kalau saya pakai istilah itu workcation, jadi bekerja sambil berlibur," ujar Suharso dalam konferensi pers pembahasan RUU IKN, Selasa (18/01/2022).

Menurut dia, preferensi orang-orang saat ini sudah tidak bekerja di tengah atau di dalam gedung besar. Tidak mau lagi bekerja di tengah-tengah hutan beton.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/12444411/dpr-bakal-masuk-tahap-pertama-yang-dipindahkan-ke-ikn-begini-persiapannya

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke