Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan persiapan pemindahan intansi Polri tentunya tidak akan dilakukan secara mendadak.
“Pasti banyak persiapan, di bidang operasional, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Terkait persiapan perpindahan ini, Ramadhan masih belum bisa memberikan informasi lanjutan.
Ramadhan hanya memastikan, Polri tentu memiliki persiapan.
“Tentu persiapan pasti ada,” ujarnya.
Adapun dalam Sidang Paripurna DPR RI siang hari tadi, secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) IKN.
Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal menjadi kenyataan.
Dalam sidang itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, persiapan RUU IKN ini telah melalui proses konsultasi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak.
Rapat dilakukan termasuk dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah (pemda), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi.
Menurut Suharso, proses pembahasan RUU IKN yang sangat baik ini akan mejadi dasar dalam menghadirkan ibu kota negara baru yang handal tangguh dan mampu menjawab tantangan masa depan.
Suharso menjelaskan ibu kota negara memiliki fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.
"Karena itu dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah beserta DPR dan DPD sepakat bahwa perencanaan dan pembangunan ibukota yang baru harus dapat menjawab tantangan jangka panjang Indonesia," jelas Suharso.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/07100401/ibu-kota-negara-pindah-polri-akan-ada-persiapan-pemindahan-instansi