Salin Artikel

Warga Terdampak Erupsi Semeru Ditargetkan Tempati Hunian Sementara Dua Bulan Lagi

Menurut dia, sudah siap lahan seluas 81 hektar dalam bentuk hamparan bagi warga.

"Sudah ada 81 hektar, sudah dimapankan. Sudah dalam bentuk hamparan, dan sudah dibangun huntara," kata Suharyanto dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR, Selasa (18/1/2022).

"Sementara ini dibangun oleh NGO (Non-Governmental Organization). Anggaran saat ini ditampung dalam rekening Baznas dengan total donatur tidak kurang dari 40 organisasi," lanjutnya.

Dia menjelaskan rincian hamparan yang akan diberikan kepada warga terdampak erupsi Semeru. Pertama, setiap KK akan mendapatkan lahan 10x14 meter atau 140 meter persegi.

Untuk bagian belakang, kata dia, akan dibangun huntara berukuran 6x4,8 meter. Lalu, untuk bagian depan huntap berukuran 6x6 meter.

Dia mengatakan, warga sudah bisa menempati hunian sementara dalam dua bulan ke depan.

"Jadi nanti, dalam waktu dua bulan ini, 1.956 warga bisa pindah ke huntara," katanya.

BNPB akan memberikan dana kepada warga sembari menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

Dia mengemukakan, pihak yang membangun hunian tetap adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain membangun hunian bagi warga, pemerintah juga akan membangun sarana prasarana lain di sekitar lokasi bencana.

"Akan ada sarana-prasarana seperti pasar dan fasilitas kesehatan," tambah Suharyanto.

Suharyanto memperlihatkan gambar lahan yang disiapkan untuk hunian warga. Dia menjelaskan, lahan itu sudah rapi dan siap untuk diperiksa bagi siapa saja yang ingin melihatnya.

"Yang ingin melihat ke sana akan kami fasilitasi. Huntara dan huntap menyatu menjadi satu,” ujar dia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya mengatakan, para korban terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, akan memiliki rumah sebelum Lebaran 2022. Ma'ruf Amin mengemukakan hal itu saat meninjau lokasi pembangunan di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Jumat lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/21164951/warga-terdampak-erupsi-semeru-ditargetkan-tempati-hunian-sementara-dua-bulan

Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke