Salin Artikel

Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Sekolah Terdampak Gempa Pandeglang

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perbaikan akan difokuskan pada sarana prasarana umum yang kebutuhannya sangat mendesak, salah satunya terkait dengan kegiatan belajar mengajar.

"Akan terus diperbaiki sarana prasarana umum yang memang dibutuhkan sangat mendesak, seperti untuk kegiatan belajar dan mengajar, sekolah dan madrasah itu diprioritaskan," kata Muhadjir ketika melakukan keterangan pers selepas rapat percepatan penanganan bencana alam gempa bumi di Pandeglang secara daring, Selasa (18/1/2022).

Selain sekolah atau madrasah, beberapa sarana prasarana umum yang menjadi prioritas yakni puskesmas, masjid, dan tempat ibadah.

Baru setelah perbaikan sekolah dan sarana umum pokok lain rampung dilakukan, pemerintah bakal melakukan perbaikan sarana umum lain.

"Baru ke sarana-sarana umum yang lain yang sementara bisa ditunda atau dinomorduakan setelah sarana yang betul-betul dibutuhkan untuk menjamin proses belajar mengajar di sekolah dan madrasah bisa berjalan dengan baik," kata Muhadjir.

Untuk diketahui, wilayah Kecamatan Sumur, Pandeglang, menjadi pusat gempa bermagnitudo 6,6 pada Jumat (14/1/2022) lalu.

Muhadjir pun mengatakan, gempa tersebut berdampak pada 166 desa atau kelurahan di 48 kecamatan.

Beberapa wilayah yang terparah yakni Kecamatan Sumur, Cikeusik, dan Cimanggu yang terletak di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Muhadjir mengeklaim, langkah-langkah yang dilakukan sejumlah kementerian dan lembaga sudah sesuai harapan, utamanya Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Kesehatan, bersama dengan pemerintah kabupaten masing-masing, didukung oleh TNI dan Polri.

“Terutama pada tahap tanggap darurat bencananya,” ujar Muhadjir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/18243491/pemerintah-prioritaskan-perbaikan-sekolah-terdampak-gempa-pandeglang

Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke