"Lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
"Kegiatan masih berlangsung dan informasi berikutnya akan kembali kami sampaikan," ucap Ali.
Abdul Gafur diamankan bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Seusai OTT, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU, Mulyadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro, sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman, serta pihak swasta bernama, Achmad Zudi, juga turut ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal di kawasan Jakarta Selatan.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/18152221/kpk-geledah-sejumlah-rumah-di-kabupaten-ppu-dan-balikpapan-terkait-dugaan