Jokowi meminta masyarakat mengurangi kegiatan di pusat keramaian, tidak pergi ke luar negeri hingga melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian jika tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah," kata Jokowi dalam keterangan resminya yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022).
"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," tegas Presiden.
Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Selain itu, kata Jokowi, hal penting lainnya di masa pandemi adalah vaksinasi Covid-19. Dia meminta masyarakat segera mendapatkan vaksinasi.
"Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin. Yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera vaksin untuk yang kedua," kata Jokowi.
"Yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster semuanya gratis. Karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," ungkap Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Presiden mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan penularan varian Omicron. Presiden meminta masyarakat terus waspada tetapi tidak khawatir secara berlebihan.
"Saat ini kita sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron. Harus kita waspadai tren ini," ujar Jokowi.
"Namun, tidak perlu bereaksi berlebihan. Hati-hati perlu, waspada perlu, tapi (tidak perlu) menimbulkan ketakutan apalagi kepanikan," tegasnya.
Jokowi menjelaskan, berbagai studi kesehatan, termasuk yang dilakukan WHO menyebutkan varian Omicron mudah menular. Namun, gejalanya lebih ringan dan pasien pun mayoritas dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit (RS).
"Tapi kita harus tetap waspada. Jangan jumawa dan gegabah," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/17151161/jokowi-kurangi-kegiatan-di-keramaian-jangan-pergi-ke-luar-negeri-jika-tak