Salin Artikel

95 Persen Benda Peninggalan Kerajaan Bone Hilang, Kemendikbud: Dibawa Petugas Museum

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan sempat ada masalah internal dalam pengelolaan museum.

“Agaknya ada masalah internal pengelolaan museumnya,” kata Hilmar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/1/2022).

Menurut Hilmar, kini semua koleksi sudah ditemukan.

Ia mengatakan, benda-benda museum sempat dibawa penjaga museum karena gedung museum mau dipindahkan.

“Dibawa oleh penjaga museum karena gedung museum mau dipindahkan,” ujarnya.

Permasalahan itu kini tengah didalami oleh tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel, UPT yanga da di bawah Ditjen Kebudayaan.

Polisi, lanjut dia, juga sedang menangani kasus adanya dugaan pencurian ini.

“Sekarang sedang ditangani polisi,” ucap Hilmar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal mengatakan, 95 persen benda bersejarah yang disimpan di dalam Museum Lapawawoi hilang dicuri maling.

Beberapa di antaranya adalah duplikat rambut Raja Bone Arung Palakka, stempel kerjaan, Bosara dan koin-koin kuno jaman kerajaan, keramik, peralatan penyambutan tamu, peralatan makan para bangsawan, pusaka benda tajam, peralatan pesta dan nikah.

“Kita tidak bisa tafsir nilainya, karena ini benda bersejarah. Karena benda-benda bersejarah tidak ternilai harganya. Jadi banyak sekali yang hilang,” kata Andi Ansar dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Andi Ansar menduga pencurian terjadi pada Sabtu (15/1/2022), saat pegawai museum sudah pulang.

Kemudian, pada Minggu (16/1/2022), salah satu pegawai datang menemukan pintu masuk di depan dan belakang museum sudah rusak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/15494301/95-persen-benda-peninggalan-kerajaan-bone-hilang-kemendikbud-dibawa-petugas

Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke