Petrus merupakan tersangka dugaan korupsi terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013 – 2015.
"Hari ini, telah selesai dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tersangka PES (Petrus Edy Susanto) oleh tim Penyidik kepada tim Jaksa karena seluruh berkas penyidikan perkara dimaksud dinyatakan lengkap," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Penahanan Petrus, ujar Ali, dilanjutkan tim Jaksa KPK selama 20 hari kedepan terhitung 17 Januari 2022 sampai dengan 5 Februari 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1.
"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," ucap dia.
Dalam kasus ini, Petrus selaku Wakil Ketua Dewan Direksi PT PT Wika-Sumindo diduga melakukan peminjaman bendera PT Sumindo untuk bermitra dengan PT Wijaya Karya dengan membentuk Kerja Sama Operasi dengan nama PT Wika-Sumindo untuk mengikuti pelelangan.
Kemudian, perusahaannya ditetapkan sebagai pemenang lelang atas pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2015.
Adapun tindakan Petrus meminjam bendera PT Sumindo tersebut dikarenakan salah satu perusahaan yang diusulkan olehnya dilakukan black list oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Agar bisa mengikuti proses lelang, Petrus diduga memanipulasi berbagai dokumen persyaratan lelang sedemikian rupa.
Setelah proyek pekerjaan dimenangkan, dalam pelaksaanaan pekerjaan Petrus diduga tidak melakukan evaluasi pelaksanaan proyek baik dari sisi mutu pekerjaan maupun volume item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan.
Kemudian, ada persetujuaan yang dilakukan Petrus untuk mengeluarkan uang proyek yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bagian keuangan Dinas PU Kabupaten Bengkalis untuk pengurusan termin pembayaran maupun untuk keperluan lainnya.
Akibat perbuatannya, Petrus diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 126 miliar dari harga dasar proyek sebesar Rp 359 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/23441811/berkas-perkara-terasangka-petrus-edy-susanto-diserahkan-penyidik-ke-jaksa