Diketahui, Ubedilah adalah pelapor dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dan kita melihat, kami sendiri melihat bagaimana rekam jejak saudara Ubedilah tersebut dalam termasuk dalam pergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).
Hasto mengatakan, PDI-P, melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran ihwal adanya laporan yang dibuat Ubedilah.
Gibran sendiri, kata dia, telah melakukan bantahan terhadap apa yang disangkakan terhadapnya di dalam laporan.
"Ya komunikasi dilakukan terutama di DPC PDI-P di Kota Surakarta dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh mas Gibran," ujar dia.
Menurut Hasto, PDI-P melihat bantahan yang disampaikan Gibran sebagai hal yang positif.
Sementara itu, upaya hukum yang dilakukan Ubedilah dinilai bermuatan kepentingan politis.
"Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," imbuh dia.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun ramai dikabarkan di akun media sosial Twitter, diduga terlibat partai politik tertentu.
Satu akun di Twitter mencuitkan sejumlah informasi mengenai Ubedilah, salah satunya adalah dia seorang simpatisan PKS. Twit ini pun viral dan mendapat ribuan likes, dan ratusan retweet.
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum PKS Zainudin Paru menepis kabar bahwa Ubedilah Badrun adalah simpatisan partainya.
Sebab, Zainudin menyebut bahwa Ubedilah adalah seorang dosen di UNJ dan berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Seorang ASN, menurutnya, tidak boleh terafiliasi dalam partai politik.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/17543861/gibran-kaesang-dilaporkan-ke-kpk-pdi-p-duga-ubedilah-badrun-terkait-parpol