Salin Artikel

Laporan Sementara KNKT: Simulasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Sudah Dilakukan 2 Kali

Simulasi kecelakaan ini berdasarkan pada FDR (flight data recorder) dan CVR (cockpit voice recorder) pesawat Boeing 737-500 itu, menggunakan simulator pelatihan terbang.

KNKT menjelaskan, simulasi-simulasi ini memiliki beberapa tujuan, termasuk di antaranya mencari informasi terkait malfungsi sistem pesawat terbang, aktivitas pilot dan beban kerjanya selama penerbangan, hingga upaya penanganan ketika pesawat terbang bermasalah.

Dalam “pernyataan sementara perdana” (1st interim statement) yang dipublikasikan pada 13 Januari 2022, KNKT menyebut bahwa simulasi telah dilakukan 2 kali.

KNKT menjelaskan, simulasi-simulasi ini memiliki beberapa tujuan, termasuk di antaranya mencari informasi terkait malfungsi sistem pesawat terbang, aktivitas pilot dan beban kerjanya selama penerbangan, hingga upaya penanganan ketika pesawat terbang bermasalah.

“Upaya simulasi perdana dilakukan di Las Vegas Flight Academy di Henderson, Nevada, Amerika Serikat pada 27 Oktober 2021, dihadiri oleh KNKT, National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keselamatan Transportasi Nasional) AS, Federal Aviation Administration (FAA), dan Boeing,” tulis KNKT.

“Simulator tidak berekasi serupa dengan kecelakaan terbang, khususnya saat terjadinya ‘gaya dorong asimetris’. Simulasi mengungkapkan bahwa konsol tuas dorong tidak dipantau secara ketat oleh pilot,” beber KNKT dalam laporannya.

Simulasi diulang di NAM Training Center, Jakarta, 7 Desember 2021, dihadiri oleh pihak KNKT dan Sriwijaya Air.


Simulasi kedua ini, menurut KNKT, punya tujuan dan skenario yang sama dengan simulasi pertama.

“Simulasi (kedua) sukses mereka ulang kecelakaan. Meski begitu, beberapa tujuan tidak tercapai, karena perbedaan konfigurasi antara simulator dan pesawat terbang yang kecelakaan,” tulis KNKT.

“Rincian hasil simulasi akan dimuat dalam laporan final,” tulis KNKT.

Investigasi belum final

Dari sejumlah investigasi yang dilakukan, sebagian besar belum berkesimpulan dan KNKT hanya melaporkan perkembangan terkini saja.

Selain simulas, investigasi yang belum berkesimpulan yakni berkaitan dengan autothrottle computer, autothrottle servo, flight control computer (FCC), dan uji kecocokan sinyal flight spoiler surface position & flight spoiler position yang diterima autothrottle computer.

KNKT memastikan investigasi berlanjut dengan data dan analisis berdasarkan informasi yang telah dihimpun saat ini.

Investigasi akan berkisar pada penyebab masalah tuas dorong, riwayat perawatan sistem autothrottle, kinerja pilot dan pelatihannya dalam mencegah dan menangani gangguan, kemungkinan masalah operasional akibat kelalaian manusia, dan masalah organisasi.

Namun, KNKT memastikan tetap membuka peluang investigasi jika ditemukan masalah lain di kemudian hari.

“Rencananya, investigasi ini akan dipublikasikan secara final tidak lewat dari Januari 2023,” tulis KNKT.

“Pembaca perlu mencatat bahwa informasi dalam laporan dan rekomendasi KNKT ini bertujuan untuk mendukung keamanan penerbangan, tidak ada maksud untuk menyalahkan.”

Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ini, sejumlah pihak dari mancanegara disebut turut serta membantu investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).

Investigasi berlanjut dengan partisipasi dari National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/15100421/laporan-sementara-knkt-simulasi-kecelakaan-sriwijaya-air-sj182-sudah

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke