"Enggak ada itu, tidak ada, kan kalau kader kan tidak harus juga aliran dana ke kita kan," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Hinca tidak menjawab lugas saat ditanya soal status Abdul Gafur sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur serta sanksi yang akan dijatuhkan kepada Abdul Gafur dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ia hanya menegaskan, Demokrat akan menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terkait dugaan korupsi tersebut.
"Begini saja, kalau soal dugaan-dugaan tadi kami tunggu saja KPK, kami tunggu ya," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.
KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami dugaan adanya aliran dana kasus suap Andul Gafur ke Partai Demokrat. Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan sedangkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai, itu tentu nanti yang akan didalami dalam proses penyidikan, tapi informasi sampai saat ini belum kami dapatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis malam lalu.
Alex mengemukakan, Abdul Gafur kini tengah berkontestasi dalam pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
KPK juga menaruh perhatian pada keberadaan Nur Afifah bersama Abdul Gafur di Jakarta saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu lalu.
"Ini kan menjadi petunjuk, tentu nanti akan dilihat di proses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," ujar Alex.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/14251551/demokrat-bantah-ada-aliran-dana-kasus-dugaan-korupsi-bupati-penajam-paser