Perpanjangan selama dua pekan itu berlaku pada 18-31 Januari 2022.
"Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan level asesmen situasi pandemi, juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota (dengan catatan: kabupaten/kota dengan vaksinasi Dosis-1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM), maka PPKM di wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18–31 Januari 2022," ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Senin (17/1/2022).
Airlangga lantas menjelaskan proporsi pembagian level daerah pelaksana PPKM di luar Jawa-Bali.
Untuk jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten/kota.
Lalu jumlah Kmkabupaten/kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 kabupaten/kota.
Kemudian jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 kabupaten/kota.
"Jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 kabupaten/kota," ungkap Airlangga.
Merujuk kepada komposisi di atas, perubahan komposisi Level PPKM kabupaten/kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan.
Hal itu terlihat dari semakin naiknya jumlah kabupaten/kota di Level 1 dan semakin turunnya kabupaten/kota di PPKM Level 2 dan 3.
Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, jumlah kasus aktif Covid-19 per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.
Proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen atau 1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional.
Sedangkan, kasus Konfirmasi harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari sebesar 733 kasus.
“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Airlangga.
"Adapun hal yang patut diwaspadai, adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/05250771/pemerintah-perpanjang-ppkm-luar-jawa-bali-selama-18-31-januari-2022