Salin Artikel

Menkes: Puncak Kasus Omicron Diprediksi Terjadi dalam 35-65 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai prediksi puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Prediksi itu didasarkan pada keadaan penularan Omicron di beberapa negara, di mana kasus akan mencapai puncaknya pada 35-65 hari sejak awal lonjakan.

"Beberapa negara sudah mengalami puncak kasus omicron dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi, waktunya berkisar 35-65 hari," kata Budi dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Minggu (16/1/2022).

"Indonesia pertama kali kita teridentifikasi (Omicron) pertengahan Desember, tapi kasus kita mulai naik awal Januari. Nah, antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi," imbuhnya.

Budi meminta seluruh pihak agar bersiap mengantisipasi lonjakan kasus ini. Namun, ia meminta agar masyarakat tak perlu merasa panik.

Pasalnya, dari situasi di beberapa negara, tingkat keparahan yang membuat seorang pasien Covid-19 varian Omicron masuk rumah sakit dan perlu dirawat intensif terbilang rendah.

"Sudah terlihat di negara-negara tersebut hospitalisasinya antara 30 persen sampai 40 persen (dibandingkan) dari hospitalisasi Delta. Jadi, walaupun kenaikan lebih cepat dan tinggi, jumlah kasus yang akan lebih banyak dan penularan lebih cepat, tapi hospitalisasi lebih rendah," ujar Budi

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/16/18185691/menkes-puncak-kasus-omicron-diprediksi-terjadi-dalam-35-65-hari

Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke