Salin Artikel

Indonesia Dorong Kebijakan Penyelesaian Pandemi Covid-19 dalam Presidensi G-20

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, Indonesia memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan global melalui Presidensi G-20.

Karena itu, Indonesia mendorong kebijakan yang bertujuan menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 dan mengantisipasi munculnya pandemi di masa mendatang.

"Tahun ini Indonesia menjadi G-20 Presidensi. Artinya, Indonesia akan memainkan peran sangat strategis dalam membuat kebijakan global, terutama bagaimana kita menyelesaikan pandemi Covid-19 dan juga bagaimana mengantisipasi kemungkinan pandemi ke depan serta memperkuat kolaborasi," kata Nadia dalam simposium 'Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries' yang disiarkan secara daring, Minggu (16/1/2022).

Menurut Nadia, beragam dampak pandemi Covid-19 pada sektor kesehatan dan ekonomi harus menjadi perhatian semua negara.

Sebab, ia mengatakan, pemulihan kesehatan dapat mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

"Yang pasti bahwa kesehatan dan ekonomi harus merupakan suatu hal yang bisa kita sama-sama menjadi perhatian. Artinya bagaimana kesehatan dapat mendukung pergerakan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nadia menegaskan masyarakat juga mesti menjaga kesehatan diri agar situasi pandemi pada tahun sebelumnya tak terulang.

Ia mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bersamaan dengan itu, pemerintah terus mengejar target cakupan vaksinasi kepada masyarakat.

"Kita segera menyelesaikan target vaksinasi yang tinggal 17 persen pada dosis pertama dan 42 persen pada dosis kedua," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/16/14081881/indonesia-dorong-kebijakan-penyelesaian-pandemi-covid-19-dalam-presidensi-g

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke