Salin Artikel

Bidang Penelitian Komnas HAM Dilebur ke BRIN, Komisioner Mengeluh ke DPR

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya proses tersebut.

Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebut memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.

"Kami sudah buat surat ke presiden yang isinya mengingatkan bahwa UU 39 mengatakan bahwa Komnas HAM itu punya mandat untuk melakukan pengkajian dan penelitian independen," kata Taufan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Kamis (13/1/2022).

Atas aturan UU itu, Taufan menilai bahwa seharusnya unit pengkajian dan penelitian Komnas HAM tidak dilebur ke BRIN.

Usai menyampaikan surat ke presiden, pihaknya disebut tengah menunggu arahan dari pemerintah.

Mendengar pemaparan Taufan, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa meminta Komnas HAM kembali menjelaskan keberatan yang dimaksud.

Desmond meminta lantaran persoalan berkaitan dengan BRIN memang tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

Taufan pun langsung menjawab dan menjelaskan maksud Komnas HAM keberatan.

Pertama, dia menjelaskan bahwa Komnas HAM salah satu lembaga independen yang juga diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Apabila Komnas HAM kemudian berada di bawah BRIN maka akan dikhawatirkan soal independensinya.

"Lembaga independen yang dikasih mandat dalam UU 39 itu harusnya kami menjalankan kajian dan penelitian kami itu secara mandiri Pak. Tidak di dalam integrasinya BRIN," jelas Taufan.

Penjelasan itu kemudian dipertanyakan kembali oleh Desmond.

Ia menanyakan soal integrasi yang dimaksud oleh Taufan yang dikhawatirkan bakal menggoyangkan independensi Komnas HAM.

Menurut Taufan, integrasi yang dimaksud adalah semua staf dan seluruh kegiatan Komnas HAM akan berada di bawah kendali BRIN.

"Itu sudah kami sampaikan keberatan kita. Jadi kami minta supaya tetap diberikan independensi kami dalam mengelola unit itu," imbuh dia.

Taufan mengaku khawatir, karena apabila integrasi itu terjadi, maka Komnas HAM tidak lagi memiliki staf peneliti lantaran semuanya dilebur ke BRIN.

Mendengar penjelasan Taufan, Desmond mengaku pihaknya di Komisi III bakal mengkaji lebih lanjut terkait persoalan integrasi unit kajian dan penelitan Komnas HAM ke BRIN.

"Bicara tentang negara lewat BRIN akan ambil data penelitian di setiap lembaga akhirnya institusi yang sudah ada dalam rangka membantu kinerja DPR, Komnas HAM sudah tidak ada lagi, ada harus konsultasi sama BRIN. Mekanisme ini apa yang dirugikan, kelembagaan DPR atau memperpanjang birokrasi. Tolong kita kaji atau pertanyakan di forum ini," tutur Desmond.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/16584541/bidang-penelitian-komnas-ham-dilebur-ke-brin-komisioner-mengeluh-ke-dpr

Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke