Salin Artikel

Tentang Hukuman Mati, Komnas HAM Dinilai Berpotensi Lawan Hukum Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan meminta Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berhati-hati dalam memberikan pernyataan, terkhusus pada perkara kasus kekerasan seksual yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan.

Dia meminta, Beka agar tidak menyampaikan pernyataan berupa penolakan terhadap tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan di tengah proses penegakan hukum kasus itu.

"Bicara tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati, hak Komnas HAM. Tapi lakukan itu secara makro, tidak dalam suatu perkara-perkara hukum yang sedang ditangani. Tidak menjurus ke perkara-perkara. Ini enggak boleh, dan tidak elok," kata Arteria dalam rapat kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Kamis (13/1/2022).

Politikus PDI-P itu mengaku, sah-sah saja Beka menolak hukuman mati bagi Herry Wirawan. Namun, ia menilai, dalil yang digunakan Beka tidak tepat lantaran tidak sesuai dengan hukum negara yang mengatur adanya hukuman mati.

"Kenapa enggak tepat? Ada hukum negara juga kok yang saya katakan tadi. Hukum negara masih mengatur hukuman mati," ujarnya.

Oleh karena itu, Arteria meminta Komnas HAM tidak menggunakan prinsip HAM universal dalam menilai suatu perkara hukum di Indonesia.

Melainkan, harus ditegakkan prinsip hukum negara yang hingga kini diatur di Republik Indonesia.

"Kecuali, bapak melawan hukum negara. Sumpah jabatannya ada. Kok ngelawan hukum negara?" tutur Arteria.

Lebih lanjut, Arteria juga mengungkapkan kembali bagaimana tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan sehingga layak dituntut hukuman mati.

Atas dasar itu, dia meminta Komnas HAM tidak menilai suatu perkara yang besar dengan cara membuatnya menjadi suatu perkara sederhana.

"Ini menyerang rasa keadilan masyarakat, pernyataan bapak," imbuh Arteria.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.tv, Komnas HAM melalui Komisionernya, Beka Ulung Hapsara menolak hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Diketahui, Herry Wirawan merupakan terdakwa atas kasus pemerkosaan belasan santriwati yang merupakan anak didiknya.

"Pada prinsipnya Komnas HAM menentang hukuman mati untuk semua tindakan kejahatan atau semua tindakan pidana, termasuk juga pidana kekerasan seksual, seperti yang dilakukan oleh Herry Wirawan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (12/1/2022).

Beka mengungkapkan, alasan yang mendasari penolakan ini adalah prinsip hak asasi manusia, salah satunya hak hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/15005181/tentang-hukuman-mati-komnas-ham-dinilai-berpotensi-lawan-hukum-negara

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke