Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, vaksinasi booster terhadap pegawai lembaga antirasuah itu dilakukan guna melindungi pegawai dari risiko keterpaparan Covid-19.
"Pegawai KPK merupakan entitas yang rentan terhadap risiko penyebaran Covid-19. Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi, juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering," ujar Cahya, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).
KPK mencatat bahwa sejak April 2020 total pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 565 orang.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 561 pegawai dinyatakan sembuh, dan empat orang meninggal dunia. Selain itu, ada 24 orang terkonfirmasi positif terpapar virus ini lebih dari satu kali.
"Melalui vaksinasi ini, KPK berharap dapat melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh insan KPK sehingga dapat terus bekerja dan memberikan karya-karya terbaik dalam pemberantasan korupsi," ucap Cahya.
"Mulai dari proses penanganan perkara agar dapat berjalan tanpa kendala, kinerja Pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang dapat terus berjalan sesuai dengan rencana dan target kinerja yang telah ditetapkan tahun ini," tutur dia.
Selain diperuntukkan bagi pegawai, KPK juga akan melakukan vaksinasi kepada para pihak terkait dan awak media yang bertugas di KPK.
Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI yang dibantu oleh 46 Vaksinator.
Menurut Cahya, vaksinasi tahap tiga terhadap pegawai Komisi Antirasuah juga dilakukan untuk menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi global tersebut.
"Oleh karenanya, vaksinasi ini sebagai wujud KPK dalam mendukung program pemerintah melakukan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19, agar bangsa Indonesia segera pulih, maju, makmur, dan sejahtera," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/06321731/kpk-gelar-vaksinasi-covid-19-dosis-ketiga-untuk-pegawai