Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, itu dimulai dengan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas RUU tersebut.
"Hari Kamis untuk penetapan rapim dan bamus untuk paripurna, sekaligus menetapkan AKD yang akan membahas RUU TPKS," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Politikus Gerindra itu menerangkan, dirinya belum dapat memastikan AKD mana yang akan ditunjuk untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah.
Hanya saja, ia mengungkapkan harapannya agar RUU TPKS itu dapat segera dibahas oleh AKD.
Sehingga, RUU TPKS itu dapat pula segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Nanti kita lihat besok, mana yang cepat saja lah. Mana yang cepat dan cermat karena ini udah tuntutan masyarakat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, komitmen DPR untuk menuntaskan RUU TPKS diungkapkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2021-2022, Puan mengungkapkan pihaknya bakal mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1/2022).
"Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR. Sehingga, insya Allah, minggu depan hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR," kata Puan dalam rapat, Selasa.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/12/22251701/dpr-mulai-rangkaian-persiapan-pembahasan-ruu-tpks