Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Selasa sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 802 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.267.451.
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 sembuh bertambah 446, sehingga jumlahnya menjadi 4.116.648 kasus.
Kemudian dilaporkan ada penambahan 8 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 144.144 orang.
Dalam 24 jam terakhir pemerintah memeriksa 288.467 spesimen Covid-19 dari 203.706 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/11/20221731/update-11-januari-ada-5045-suspek-covid-19-di-tanah-air