Salin Artikel

Kemenkes Fokuskan Pasien Omicron Dirawat di Rumah, Tak Perlu ke Rumah Sakit

Sebab, kata dia, risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Omicron lebih rendah dibandingkan periode lonjakan kasus Covid-19 Delta.

"Sehingga strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).

Budi mengatakan, dari penelitian Kemenkes, dari 414 kasus Covid-19 varian Omicron, sebanyak 114 sudah dinyatakan sembuh termasuk dua pasien dengan gejala sedang dan sempat membutuhkan oksigen.

"Jadi kesimpulannya memang walaupun omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya kembali memastikan kerja sama dengan 17 platform telemedicine atau layanan konsultasi kesehatan agar pasien yang menjalani perawatan di rumah dapat mengakses obat-obatan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan satu perusahaan di bidang logistik dan Kimia Farma untuk kebutuhan obat-obatan.

"Sebagai infomasi 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi gelombang Omicron karena pemerintah jauh lebih siap dari periode sebelumnya.

"Tidak usah panik, kita sudah mempersiapkan diri dengan baik dan pengalaman menunjukkan bahwa walaupun naiknya cepat, tapi gelombang omicron ini juga turunnya pun cepat," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/10/18232111/kemenkes-fokuskan-pasien-omicron-dirawat-di-rumah-tak-perlu-ke-rumah-sakit

Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke