Salin Artikel

Kasasi Diputus, Nurhadi dan Menantunya Tak Wajib Bayar Uang Pengganti

Keduanya merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

“Pidana pengganti dijatuhkan umumnya kalau ada kerugian keuangan negara. Dalam perkara ini tidak ada kerugian keuangan negara,” tutur Maqdir pada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Berdasarkan putusan MA tersebut, Nurhadi dan Rezky tetap dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Namun, dalam putusan itu Nurhadi dan Rezky tidak dibebankan pidana pengganti.

Bahkan, Maqdir mengatakan, Nurhadi mestinya divonis bebas karena suap yang diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto tidak terbukti.

“Pemberi suap tidak pernah mengakui memberi uang kepada Pak Nurhadi, begitu juga Pak Nurhadi tidak pernah terbukti menerima uang dari Hiendra,” kata dia.

Maqdir juga menampik adanya aliran dana melalui Rezky untuk penerimaan gratifikasi pada Nurhadi.

“Mengenai penerimaan gratifikasi yang tidak lapor, tidak ada saksi yang menerangkan bahwa uang yang mereka berikan pada Rezky untuk Pak Nurhadi karena mengurus perkara,” kata dia.

Dalam putusan pengadilan tingkat pertama, majelis hakim juga tidak menjatuhkan vonis pidana pengganti pada keduanya.

Putusan itu bertolak belakang dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta keduanya dikenakan pidana pengganti senilai total Rp 83,013 miliar.

Menurut Maqdir Ismail, pidana pengganti memang tidak diberikan pada kliennya.

Adapun per Kamis (6/1/2021), KPK mengeksekusi Nurhadi dan Rezky ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Selain itu KPK, mengeksekusi Hiendra ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/08/14021621/kasasi-diputus-nurhadi-dan-menantunya-tak-wajib-bayar-uang-pengganti

Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke