Salin Artikel

Kuasa Hukum: Menghindari Trauma, MS Kini Bekerja di Kominfo

Adapun MS merupakan pegawai KPI Pusat yang mengaku mendapatkan tindakan perundungan dan pelecehan seksual dari sesama rekan kerjanya. 

Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin menyampaikan, untuk menghindari trauma berkepanjangan, MS dipekerjakan di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kominfo hingga psikisnya pulih,” kata Mualimin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1/2021).

Mualimin mengatakan, terduga pelaku tidak diperpanjang masa kerjanya oleh KPI.

Saat ini, menurut Mualimin, MS masih menanti proses hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“MS hanya ingin melihat kinerja penyidik Polres Jakarta Pusat menuntaskan beban pembuktian agar kasus segera disidangkan dan pelaku bersalah dihukum setimpal,” kata dia. 

Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI Pusat mencuat pasca-MS menyampaikan pengakuan pada September 2021.

Melalui surat terbukanya yang viral di media sosial, MS meminta keadilan karena mengalami perundungan sejak tahun 2012 dan pelecehan seksual di tahun 2015.

Lima terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, hingga kini belum ada kemajuan proses penyelidikan.

Sementara itu, Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi untuk KPI. Isinya adalah terjadi pelanggaran HAM pada kasus yang menerpa MS.

Di sisi lain, KPI telah membentuk tim investigasi untuk membantu pencarian fakta dan membentuk berbagai regulasi pencegahan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan internalnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/18354411/kuasa-hukum-menghindari-trauma-ms-kini-bekerja-di-kominfo

Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke