Kepatuhan terhadap prokes harus tetap dilakukan meskipun masyarakat sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.
"Disiplin terhadap prokes meskipun sudah vaksinasi dan tetap waspada jangan abai, jangan lengah,” kata Sigit seperti dikutip dari siaran tertulis, Jumat (7/1/2022).
Adapun ini disampaikan Kapolri saat sedang menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyebutkan sejumlah negara lain mulai mengalami kenaikan kasus akibat kurang disiplin menerapkan prokes.
Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak.
Menurut Sigit, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.
Sigit juga menyampaikan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting.
Apalagi, diketahui sejak pandemi Covid-19 melanda bangsa Indonesia dua tahun lalu, generasi bangsa kehilangan masa pembelajaran tersebut.
Selain itu, Sigit menekankan pelaksanaan PTM juga harus memiliki jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona.
Ia mengatakan, salah satu membuat jaminan itu dapat diperoleh dengan memberikan suntikan vaksin kepada anak-anak.
"Sehingga saat melaksanakan aktivitas aman tidak menjadi carrier karena saat kembali biasanya bertemu orang tua, nenek atau kakek. Dan juga memiliki posisi rentan apabila tidak diberikan imunisasi atau vaksinasi," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, eks Kabareskrim ini juga memaparkan, vaksinasi akan meningkatkan imunitas seseorang dan dapat mencegah atau mengurangi fatalitas dari bahaya varian Covid-19, termasuk varian Delta ataupun Omicron.
Sigit mengatakan, orang yang divaksinasi kerap hanya bergejala ringan atau menjadi orang tanpa gejala (OTG) jika terkena varian baru.
“Artinya vaksin betul berikan perlindungan pada masyarakat terhadap serangan varian yang ada baik, Delta ataupun Omicron," ucap Sigit.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/18080671/kapolri-harus-disiplin-protokol-kesehatan-meski-sudah-vaksinasi-jangan