Diketahui, Ahok yang juga kader PDI-P dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK terkait beberapa kasus dugaan korupsi.
"Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Menurut Hasto, pelaporan terhadap Ahok sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik.
"Karena menjelang tahun politik lalu ada yg menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik," tambahnya.
Di sisi lain, Hasto menilai bahwa sejumlah kasus yang disangkakan pada Ahok justru sudah selesai di persidangan.
Kendati demikian, dirinya mengatakan bahwa PDI-P tidak ambil pusing dengan adanya pelaporan tersebut.
Menurut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.
Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran pejabat termasuk kader partai.
"KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PNPK melaporkan Ahok ke KPK atas tujuh kasus dugaan tindak pidana korupsi.
PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Tujuh kasus dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/17473681/ahok-dilaporkan-ke-kpk-pdi-p-sebut-ada-pihak-buat-isu-jelang-tahun-politik