JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memanggil eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pada 10 Januari 2022.
Ferdinand akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan cuitan bernada SARA yang ia tulis melalui akun Twitter-nya. Cuitan itu sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama, Rabu (5/1/2022).
“10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Dedi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Ferdinand Hutahaean.
“Untuk surat panggilan sudah dikirim,” ujarnya.
Diketahui, laporan terhadap Ferdinand telah diterima Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kasus Ferdinand saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hingga Kamis kemarin, sebanyak 10 saksi juga sudah diperiksa.
Terkait kasus ini, Ferdinand dipersangkakan Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.
Banyak pihak pun mengecam unggahan tersebut. Saat dihubungi, Ferdinand menyatakan, tulisan tersebut tidak dibuat untuk menyasar orang atau kelompok tertentu.
Ferdinand sendiri sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi. Dalam videonya, ia menjelaskan, isi twitnya terkait dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.
"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu. Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap dia dalam video klarifikasinya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/09484581/polri-akan-panggil-ferdinand-hutahaean-sebagai-saksi-10-januari-2022