“Masih didalami,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Dedi juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun oknum yang terlibat.
“Apabila ada dan terbukti akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes (Pol) Harry Goldenhardt juga menegaskan hal serupa.
Ia menjelaskan, terkait pengusutan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Satgas Operasi Misi Kemanusiaan Internasional yang telah bekerja sejak 15 Desember 2021.
Dalam satgas itu juga sudah berisikan subsatgas pengamanan internal Polri.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti oleh satgas,” ungkap dia.
Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pengiriman PMI yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia itu sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum Korps Bhayangkara itu telah disampaikannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Iya anggota TNI AU, anggota TNI AL, dan anggota Polri (diduga terlibat)," ujar Benny ketika dihubungi wartawan, Rabu (5/1/2022).
Menurut dia, adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut menjadi wewenang masing-masing instansi untuk mempublikasikannya kepada masyarakat.
"Apakah mau mengambil tindakan apa, sifatnya kita hanya menyampaikan hasil investigasi," kata Benny.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/11034091/polri-dalami-dugaan-keterlibatan-oknum-polisi-terkait-pengiriman-pmi-ilegal