JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menekankan, publik harus tetap dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Hal ini disampaikan Siti dalam merespons percepatan pembahasan serta pengesahan RUU TPKS oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
“DPR RI dan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan saran dan masukan untuk memastikan RUU TPKS memenuhi hak korban atas keadilan, kebenaran dan pemulihan serta respons sistem peradilan pidana yang terpadu dengan sistem layanan pemulihan,” kata Siti, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).
Selain itu, Siti menekankan, sejumlah langkah yang harus didorong untuk mempercepat pembahasan.
Ia mendorong RUU TPKS ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan pemerintah perlu segera menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM).
Kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga perlu menunjuk alat kelengkapan dalam membahas DIM RUU TPKS bersama kementerian atau lembaga yang ditunjuk oleh Presiden.
"Komnas Perempuan sangat mengapresiasi adanya pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong dan mendukung agar RUU TPKS bisa segera disahkan," kata Siti.
“Pernyataan Presiden ini penting dan sudah ditunggu-tunggu mengingat kemendesakan pembahasan RUU TPKS dan karenanya tidak boleh ditunda berlarut-larut,” ungkapnya.
Siti mengingatkan, saat ini Indonesia tengah menghadapi darurat kekerasan seksual. Sedangkan, daya tanggap dan pencegahan yang tersedia sangat terbatas serta masih terkonsentrasi di pulau Jawa.
“Semakin tertunda pembahasan RUU TPKS, semakin banyak korban yang terbengkalai hak-haknya dan kondisi korban akan semakin terpuruk,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap RUU TPKS segera disahkan.
Jokowi menilai, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Ia pun meminta menteri terkait segera berkoordinasi dengan DPR untuk membahas RUU TPKS.
"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi, konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/11594191/komnas-perempuan-minta-publik-tetap-dilibatkan-dalam-pembahasan-ruu-tpks