Salin Artikel

Komnas Perempuan Minta Publik Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan RUU TPKS

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menekankan, publik harus tetap dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal ini disampaikan Siti dalam merespons percepatan pembahasan serta pengesahan RUU TPKS oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.

“DPR RI dan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan saran dan masukan untuk memastikan RUU TPKS memenuhi hak korban atas keadilan, kebenaran dan pemulihan serta respons sistem peradilan pidana yang terpadu dengan sistem layanan pemulihan,” kata Siti, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Selain itu, Siti menekankan, sejumlah langkah yang harus didorong untuk mempercepat pembahasan.

Ia mendorong RUU TPKS ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan pemerintah perlu segera menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM).

Kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga perlu menunjuk alat kelengkapan dalam membahas DIM RUU TPKS bersama kementerian atau lembaga yang ditunjuk oleh Presiden.

"Komnas Perempuan sangat mengapresiasi adanya pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong dan mendukung agar RUU TPKS bisa segera disahkan," kata Siti.

“Pernyataan Presiden ini penting dan sudah ditunggu-tunggu mengingat kemendesakan pembahasan RUU TPKS dan karenanya tidak boleh ditunda berlarut-larut,” ungkapnya.

Siti mengingatkan, saat ini Indonesia tengah menghadapi darurat kekerasan seksual. Sedangkan, daya tanggap dan pencegahan yang tersedia sangat terbatas serta masih terkonsentrasi di pulau Jawa.

“Semakin tertunda pembahasan RUU TPKS, semakin banyak korban yang terbengkalai hak-haknya dan kondisi korban akan semakin terpuruk,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap RUU TPKS segera disahkan.

Jokowi menilai, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

Ia pun meminta menteri terkait segera berkoordinasi dengan DPR untuk membahas RUU TPKS.

"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi, konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/11594191/komnas-perempuan-minta-publik-tetap-dilibatkan-dalam-pembahasan-ruu-tpks

Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke