JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah mulai bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Mabes Polri pada Senin (3/1/2022).
Novel mengatakan, saat ini ia mengemban tugas untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Posisinya sebagaimana kami pernah ceritakan, kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa? Ini sedang mau dibicarakan,” kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Novel menyambut baik penugasan yang diberikan kepadanya. Meski demikian, ia belum bisa berbicara banyak terkait tugas dan posisinya di Mabes Polri.
Dirinya dan 43 pegawai baru lain masih akan menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas di Polri, tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo yang juga bertugas di Dittipidkor Bareskrim menyampaikan bahwa ia mendapat sambutan hangat dari rekan kerja barunya.
Yudi mengatakan, bergabungnya para mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri adalah untuk kepentingan bangsa dalam upaya memberantas korupsi.
“Ada Pak Direktur (Dittipidkor)-nya juga mungkin beberapa hari ini kita akan lebih banyak ke arahan-arahan tapi yang jelas tadi semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal ya karena dulunya mereka penyidik-penyidik di KPK juga,” kata Yudi.
Secara terpisah, Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Kendati demikian, ia belum mau menjabarkan posisi dari masing-masing pegawai tersebut
“Sesuai apa kompetensi yang dimiliki seluruh eks pegawai KPK yang sudah diangkat secara khusus dalam pengangkatan ASN Polri,” ujar Trunoyudo.
Diketahui, 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Beberapa eks pegawai yang menyatakan kesediaan bergabung sebagai ASN Polri adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Muhammad Praswad Nugraha, dan Giri Supradiono.
Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan, seleksi kompetensi, dan pelatihan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/15284571/hari-pertama-kerja-jadi-asn-polri-novel-baswedan-kami-ditugaskan-cegah