Salin Artikel

Luhut: Omicron Sudah Menyebar ke Mana-mana, Tidak Mungkin Tak Ada di Tengah Publik

Hal ini sejalan dengan penularan varian baru virus corona ini yang meluas ke banyak negara dan daerah.

"Kalau lihat tadi Omicron sudah menyebar ke mana-mana, ya tidak mungkin itu (Omicron) tidak ada di (tengah) publik. Sudah ada," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (3/1/2022).

Luhut lantas mencontohkan, dalam rapat evaluasi PPKM pada Senin, ada laporan bahwa satu pasien yang terpapar Omicron bertemu belasan orang. Namun, belasan orang tersebut dinyatakan negatif Covid-19 setelah dites.

Meski begitu, kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat memang harus mewaspadai penularan varian Omicrun.

Sebab, bisa saja seseorang terpapar varian Omicron tetapi dia tidak merasa sakit tertentu karena antibodinya baik.

Selanjutnya, orang tersebut bisa menularkan virus itu kepada orang lain.

Oleh karena itu, Luhut meminta seluruh masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.

"Masyarakat tetaplah mematuhi protokol kesehatan. Kita tak perlu takut berlebihan, paranoid, asalkan tetap memakai masker dan disiplin mematuhi protokol kesehatan," tambah Luhut.

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan, kasus positif Covid-19 akibat varian Omicron mencapai 152 kasus. Namun, sekitar 23 persennya dipastikan sudah sembuh.

Dia pun menyebutkan, saat ini penularan varian Omicron sudah meluas ke 132 negara.

Indonesia sendiri menduduki peringkat 40 dari 132 negara itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/14030531/luhut-omicron-sudah-menyebar-ke-mana-mana-tidak-mungkin-tak-ada-di-tengah

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke