Salin Artikel

DKI Jakarta Mulai PTM 100 Persen, Pimpinan Komisi IX Ingatkan Prokes Ketat dan Usul Tes Rutin

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan tiga catatan mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang mulai dilaksanakan di DKI Jakarta pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Melki mengatakan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat sepanjang pelaksanaan PTM 100 persen, termasuk saat para murid berangkat dan pulang sekolah.

"Tentu adalah protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat sejak dari rumah, di perjalanan maupun saat di sekolah dan juga pada saat pulang," kata Melki saat dihubungi, Senin.

Menurut Melki, pihak sekolah mesti mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah, sedangkan orangtua bertanggungjawab atas penerapan protokol kesehatan di perjalanan.

Ia menyebut, penerapan protokol kesehatan itu juga mesti dievaluasi dari waktu ke waktu agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara tertib, disiplin, dan berkelanjutan.

"Tidak kemudian panas sebentar kemudian berhenti, tapi harus berkelanjutan dan konsisten melaksanakan pelaksanaan prokes," ujar Melki.

Politikus Partai Golkar itu juga megnusulkan agar pihak sekolah melaksanakan tes dua kali dala, seminggu untuk mengetahui kondisi kesehatan murid dan mereka yang mengantar murid.

"Di awal minggu dan akhir minggu pelaksanaan tatap muka ini, dilakukan proses testing, deteksi terhadap semua anak-anak yang hadir, temrasuk juga yang mengantar," kata dia.

Melki juga mengingatkan apabila kasus Covid-19 di sebuah sekolah merebak dengan cepat, maka sekolah itu mesti ditutup dan melakukan proses pelacakan dengan cepat.

Melki mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen yang dimulai di Jakarta merupakan salah satu cara untuk memulai pola kehidupan baru di era pandemi Covid-19.

Namun, ia menekankan, evaluasi dari waktu ke waktu tetap harus dilakukan dalam menentukan keberlanjutan PTM 100 persen tersebut.

"Apabila memang di sekolah tersebut atau kota tersebut kasusnya misalnya tinggi, ya tentu proses evaluasi untuk memperketat lagi pelaksanaan kehidupan kita di ruanng publik termasuk dalam pembelajaran tatap muka," kata Melki.

Diketahu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas pada hari ini.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/12453721/dki-jakarta-mulai-ptm-100-persen-pimpinan-komisi-ix-ingatkan-prokes-ketat

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke