Menurut Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, hal itu direkomendasikan lantaran pihaknya mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya adalah terdeteksinya varian Omicron di Indonesia.
"Maka, IDAI merekomendasikan sebagai berikut. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid," kata Piprim dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
Piprim menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi adanya rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bakal diterapkan pada Januari 2022.
Selain merekomendasikan vaksinasi lengkap untuk anak, IDAI juga meminta agar seluruh guru dan petugas sekolah sudah mendapat vaksinasi Covid-19.
"Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19," ujar dia.
Di sisi lain, IDAI juga merekomendasikan agar sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama berfokus pada penggunaan masker di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, dan memastikan sirkulasi udara terjaga.
Selain itu, sekolah harus mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Lebih lanjut, terkait rencana PTM 100 persen, IDAI menilai hal tersebut dapat dilakukan jika tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah yang akan menyelenggarakannya.
Selain itu, IDAI juga menilai PTM 100 persen dapat dilakukan dalam kondisi tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Perlu diketahui, sebagai informasi, Indonesia hingga kini tercatat ada 136 kasus varian Omicron. Hal tersebut setelah adanya penambahan 68 kasus baru Covid-19 dari Varian Omicron pada Jumat (31/12/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/02/20011361/ada-omicron-idai-rekomendasi-hanya-anak-yang-sudah-vaksin-lengkap-ikut