Salin Artikel

Daerah Bakal Ibu Kota Baru Banjir, Presiden PKS: Untuk Kepentingan Siapa Kita Pindah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mempertanyakan alasan pemerintah yang ingin memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Sebab, daerah yang disebut akan menjadi lokasi ibu kota baru justru diberitakan mengalami banjir dalam beberapa waktu terakhir.

"Jika alasannya menghindari banjir, kenapa ibu kota negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir? Pertanyaannya untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah ibu kota negara?" kata Syaikhu dalam dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021 yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Kamis (30/12/2021).

Ia menekankan, pemerintah semestinya bertanggungjawab menyelesaikan banjir di Jakarta dengan tuntas, bukan malah membiarkan Jakarta tenggelam lalu memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Tidak bisa pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalah di Ibu Kota DKI Jakarta dengan sekadar memindahkan ibu kota sebagai solusi pragmatisnya," ujar Syaikhu.

Di samping itu, Syaikhu juga mempertanyakan urgensi pemindahan ibu kota negara yang dinilainya seolah-olah menjadi agenda besar yang tidak bisa menunggu waktu lama.

Ia menilai, saat ini agenda pemindahan ibu kota mengalahkan agenda strategis lain seperti pemulihan ekonomi nasional, penanganan pandemi, dan penyehatan fiskal.

"Publik jadi bertanya-tanya: untuk siapa megaproyek ini dibuat? Siapakah yang akan diuntungkan dengan kehadiran mega proyek Ibu Kota Baru ini?" kata Syaikhu

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Negara.

Melansir Antara, 18 Desember 2021, sedikitnya 101 rumah yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, terendam banjir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara Nurlaila mengatakan, banjir terjadi pada 17 Desember 2021 akibat hujan dan pasang air laut.

"Banjir terjadi akibat hujan pada pukul 14.00 Wita yang bersamaan dengan pasang tinggi air laut mulai pukul 16.00-18.00 Wita," kata Nurlaila.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, banjir yang melanda Penajam Paser Utara itu hanya berlangsung singkat.

"Kejadian banjir tersebut berlangsung sekitar 1 hingga 2 jam, kemudian langsung surut mengikuti turunnya pasang surut air laut," kata Abdul Muhari melalui keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).

Adapun saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU IKN yang akan menjadi landasan hukum pemindahan ibu kota tersebut.

Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menargetkan, RUU ini dapat disahkan pada awal 2022 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/22475151/daerah-bakal-ibu-kota-baru-banjir-presiden-pks-untuk-kepentingan-siapa-kita

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke