Salin Artikel

Aliza Gunado Mengaku Tak Pernah Terima Uang Terkait DAK Kabupaten Lampung Tengah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kader Partai Golkar, Aliza Gunado mengaku tak pernah menerima uang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Hal itu disampaikan Aliza yang hadir sebagai saksi pada sidang dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Saya katakan tidak pernah menerima uang dan pernah bertemu di cafe dan lain-lain, saya tidak pernah,” kata Aliza dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya Aliza terus dicecar baik oleh jaksa maupun majelis hakim.

Sebab, keterangannya bertolak belakang dengan keterangan dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan Senin (27/12/2021) lalu.

Kala itu, Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan dan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman mengaku mengenal dan pernah bertemu dengan Aliza.

Bahkan Taufik menyebut menyerahkan uang Rp 2,1 miliar pada Aliza dan orang kepercayaan Azis bernama Edy Sujarwo.

Uang itu diberikan Taufik atas perintah Bupati Lampung Tengah yang kala itu dijabat oleh Mustafa.

Dalam kesaksian Taufik, uang tersebut diserahkan untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

Pada persidangan hari ini, Aliza menyebut dirinya tidak mengenal Taufik, Darius hingga Edy.

“Saya tidak pernah kenal dan bertemu dengan mereka semua,” tuturnya.

Aliza mengaku bingung dengan berbagai pemberitaan media yang menyebut keterlibatannya pada perkara ini.

“Saya bingung lagi di kasus ini saya (disebut) punya uang Rp 2 miliar, Rp 1,8 miliar, Rp 1,4 miliar di berita-berita itu (dikatakan) memberi ke Robin Pattuju, itu saya bingung,” sebut dia.

“Dan itu tidak pernah terjadi?,” tanya jaksa.

“Tidak Pak,” imbuh Aliza.

Dalam perkara ini Aliza diduga menjadi rekan Azis yang turut memberikan suap senilai Rp 3,6 miliar untuk eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Jaksa menduga uang itu diberikan agar Aliza dan Azis tidak terseret menjadi tersangka dugaan korupsi DAK Lampung Tengah yang sedang diselidiki oleh KPK.

Hingga saat ini Aliza masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/18022071/aliza-gunado-mengaku-tak-pernah-terima-uang-terkait-dak-kabupaten-lampung

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke