Salin Artikel

Pemerintah Bakal Tampung Pengungsi Rohingya yang Terapung di Perairan Aceh

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Inspektur Jenderal Armed Wijaya mengatakan, langkah ini diambil atas nama kemanusiaan.

"Atas nama kemanusiaan, Pemerintah Indonesia akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh. Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," kata Armed dikutip dari keterangan pers, Kamis (30/12/2021).

Armed mengungkapkan, berdasarkan pengamatan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.

Namun, belum diketahui jumlah persis pengungsi Rohingya yang ada di atas kapal itu.

"Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut. Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas Pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan," ujar dia.

Armed yang juga Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam itu mengatakan, pemerintah segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Ia mengatakan, mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini, para pengungsi juga akan menjalani penapisan (screening) kesehatan.

"Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi," kata dia.

Selanjutnya, Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan.

Mengutip Kompas.id, sebelumnya sebuah kapal yang mengangkut warga etnis Rohingya dilaporkan berada di perairan Indonesia, tepatnya di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Sekretaris Panglima Laot Aceh/Lembaga Adat Nelayan Miftah Cut Adek, Selasa (28/12/2021), menuturkan, kapal Rohingya masih berada di perairan Aceh. Kapal itu mengangkut puluhan orang yang terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan, dan anak-anak.

”Kapalnya masih di laut. Nelayan kita sudah membantu logistik,” ujar Miftah.

Ia mengatakan, keberadaan kapal Rohingya itu awalnya dilihat oleh nelayan Bireuen.

Posisi kapal itu diperkirakan 67 mil (124 km) dari pantai. Saat kapal nelayan mendekat, para pengungsi Rohingya memberikan isyarat minta bantuan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan, tujuan pengungsi Rohingya berlayar ke Malaysia, tetapi karena kehabisan bahan bakar, kapal terombang-ambing ke perairan Aceh.

Winardy mengatakan, Polda Aceh, Pemkab Bireuen, dan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe membantu pangan, sandang, obat-obatan, dan bahan bakar. Bantuan itu diantar pada Selasa sore.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/11430841/pemerintah-bakal-tampung-pengungsi-rohingya-yang-terapung-di-perairan-aceh

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke